Sejarah Singkat PT. BRP Nusapanida Kuta

PT. Bank Perekonomian Rakyat Nusapanida Kuta atau BANKUTA Bali didirikan di Kuta, Badung, Bali pada tahun 1992, dengan Akta Notaris No. 196 tanggal 20 Januari 1992 Notaris Benny Kristianto, SH. Akta Pendirian/ Anggaran Dasar telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya Nomor : 02-5716.HT.01.01.TH 92 tertanggal 17 Juli 1992. Akta perubahan terakhir mengenai pengangkatan Pengurus BPR dengan Akta Notaris No. 02 tanggal 9 April 2026 Notaris Sri Andayani, SH, M.kn. dengan pengesahan Nomor AHU-AH.01.09-0209657 tertanggal 9 April 2026. Kantor kami berkedudukan di Jl Sunset Road No. 89, Ruko Sunset Indah Kav. 11, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Visi

Menjadi BPR yang sehat dan kuat serta berkembang didukung layanan terbaik serta kepuasan nasabah.

Misi

  • Menjadi BPR yang sangat dipercaya masyarakat sebagai mitra usaha pengusaha kecil dalam pengembangan usahanya.
  • Menyediakan berbagai produk unggulan serta ditangani oleh karyawan yang terampil dan tanggap pada lingkungan, sehingga usaha BPR dapat tumbuh secara sehat dan berkembang, berkesinambungan serta menguntungkan pemegang saham.

Susunan Pengurus dan Pemegang Saham