Sejarah Singkat PT. BPR Nusapanida Kuta

PT. Bank Perekonomian Rakyat Nusapanida Kuta atau BANKUTA Bali didirikan di Kuta, Badung, Bali pada tahun 1992, dengan Akta Notaris No. 196 tanggal 20 Januari 1992 Notaris Benny Kristianto, SH. Akta Pendirian/ Anggaran Dasar telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya Nomor : 02-5716.HT.01.01.TH 92 tertanggal 17 Juli 1992. Akta perubahan terakhir mengenai pengangkatan Pengurus BPR dengan Akta Notaris No. 02 tanggal 9 April 2026 Notaris Sri Andayani, SH, M.kn. dengan pengesahan Nomor AHU-AH.01.09-0209657 tertanggal 9 April 2026. Kantor kami berkedudukan di Jl Sunset Road No. 89, Ruko Sunset Indah Kav. 11, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Visi

Menjadi Salah satu Bank Masyarakat Bali yang unggul dan terpercaya dalam memberikan produk, jasa dan layanan keuangan.

Misi

  • Membangun pondasi bisnis dan menerapkan proses bisnis yang kuat dengan menerapkan tata kelola perusahaan/GCG yang baik, secara konsisten dan berkesinambungan.
  • Menyediakan produk, jasa dan layanan keuangan perbankan yang inovatif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  • Menumbuh kembangkan sikap jujur, disiplin, kerja keras, saling menghormati dalam berkarya dan memberikan keleluasaan dalam berinovasi dan berprestasi.

Susunan Pengurus

Komisaris Utama

Vacant

Komisaris

I Made Suarsa

Direktur Utama

I Nengah Sutha Semadi

Direktur

Vacant